Keputusan Dirjen Pendis tentang Pembentukan Tim Pengembang PPKB GTKM

Baca Juga

PPKB GTKM adalah singkatan dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Dalam rangka meningkatkan kualitas Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai bagian dari peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan pendidikan madrasah Dirjen Pendis membentuk tim pengembangan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Berikut ini adalah Keputusan Dirjen Pendis No. 1372 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (PPKB GTKM).


Sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/regulasimadrasah/detail_regulasi/2017-06-02/keputusan-dirjen-pendis-tentang-pembentukan-tim-pengembang-program-pengembangan-keprofesian-berkelanjutan-bagi-guru-dan-tenaga-kependidikan-madrasah

Keyword: sertifikasi guru, Surat Keputusan dirjen pendis, program pengembangan keprofesian berkelanjutan, guru dan tenaga kependidikan madrasah, Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah oleh Dirjen Pendis.

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Keputusan Dirjen Pendis tentang Pembentukan Tim Pengembang PPKB GTKM"

Posting Komentar

Beri komentar yang relevan dan tanpa menyertakan link aktif agar komentar anda bisa kami moderasi

Ketik di sini untuk Cari di Google