Keputusan Dirjen Pendis tentang Pembentukan Tim Pengembang PPKB GTKM
Baca Juga
PPKB GTKM adalah singkatan dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai bagian dari peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan pendidikan madrasah Dirjen Pendis membentuk tim pengembangan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai bagian dari peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan pendidikan madrasah Dirjen Pendis membentuk tim pengembangan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Berikut ini adalah Keputusan Dirjen Pendis No. 1372 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (PPKB GTKM).
Sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/regulasimadrasah/detail_regulasi/2017-06-02/keputusan-dirjen-pendis-tentang-pembentukan-tim-pengembang-program-pengembangan-keprofesian-berkelanjutan-bagi-guru-dan-tenaga-kependidikan-madrasah
Keyword: sertifikasi guru, Surat Keputusan dirjen pendis, program pengembangan keprofesian berkelanjutan, guru dan tenaga kependidikan madrasah, Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah oleh Dirjen Pendis.
0 Response to "Keputusan Dirjen Pendis tentang Pembentukan Tim Pengembang PPKB GTKM"
Posting Komentar
Beri komentar yang relevan dan tanpa menyertakan link aktif agar komentar anda bisa kami moderasi